RSS Amplifier

Indirect Resource · Mar 6, 2021

Pada saat Uang menjadi Digital

0
Sign in to vote or save

Budi Sukmana · Indirect Resource

Pembaruan Terkini: 18 November 2022

“While the Internet had freed information and communication from the postal service and the publishing industry, the Internet had essentially never disrupted money, and dollars remained bound by the old networks run by the credit card companies and the banks.”

~ Nathaniel Popper

Antony Lewis, pengarang buku The Basics of Bitcoins and Blockchains - An Introduction to Cryptocurrencies and the Technology that Powers Them, mencoba memberikan pandangan terhadap topik yang sama tapi dari sudut pandang yang lain:

“As soon as you move into the digital world, things become a little more complex. Digital assets are easy to copy. Unlike physical cash you can’t give digital assets (e.g. a file) to someone as a currency payment. Well, you can, but they won’t value it because they can’t tell if it is unique. They can’t be sure that you will delete it once you have sent it to them, and they can’t tell if you have sent, or will send, a copy of the file to a different person. This problew with digital assets is called the “double spend” problem.

The digital money world deals with this by using a bookkeeper who is an independent third party, who. because they are regulated, can be trusted to maintain accurate books and records and abide by certain rules.”

Mari kita berimajinasi…

Bayangkan jika kita scan semua uang tunai yang ada di dompet kita, kemudian kita kirim sebagian soft copy dari uang tersebut ke orang yang kita tuju, seperti layaknya melakukan sebuah transaksi tunai (cash transaction) di dunia nyata.

Hampir dipastikan bahwa orang yang kita tuju (pihak penerima) akan mengalami kesulitan saat menerima “uang digital” tersebut.

Kenapa?

  1. Imajinasi kolektif antara kita dan orang yang kita tuju boleh sama, tapi representasi (hasil scan dari uang yang berasal dari dompet kita) yang digunakan untuk mewakili imajinasi kolektif tersebut belum tentu dapat diterima oleh orang yang kita tuju (pihak penerima).

  2. Seandainya pihak penerima bisa menerima, jangan lupa kalau jenis “uang digital” yang kita maksud memiliki jenis file yang sama seperti digital photo yang berada di hard disk atau cloud drive kita selama ini.

    Artinya “uang digital” tersebut menjadi sangat mudah untuk dibuat dan diduplikasi.

    Di saat yang bersamaan, “uang digital” tersebut akan kehilangan nilainya, karena kehilangan satu karakteristik penting untuk dapat menjadi uang yang baik. Alias tidak lagi menjadi langka.

  3. Dan tidak tertutup kemungkinan, kita akan memiliki godaan besar untuk mengirim “uang digital” yang sama ke dua orang yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.

    Atau disebut juga sebagai double spend problem.

Untuk memecahkan ketiga masalah di atas, bank sentral sebagai pihak yang mengatur sistem keuangan menunjuk para anggota yang diatur dan diawasinya, yaitu bank komersial (financial institution) yang di mana kebanyakan dari kita sudah memiliki kepercayaan (trust) kepada mereka untuk menerima, menyimpan, dan mengelola uang kita selama ini.

Dalam hal ini, bank hadir sebagai perantara atau pihak ketiga (intermediary) untuk mengawasi (gatekeeping) sekaligus mencatat (bookkeeping) dari arus lalu lintas perpindahan uang secara digital antara kita semua.

  1. Sebagai pengawas (gatekeeper), bank berperan aktif dalam mengindentifikasi dan memverifikasi siapa calon nasabahnya.

    Proses ini dikenal sebagai KYC-AML-CFT (Know Your Customer-Anti Money-Laundering-Combating the Financing Terrorism) atau Prinsip Mengenal Nasabah-Anti Pencucian Uang - Pencegahan Pendanaan Terorisme.

  2. Sebagai pencatat (bookkeeper), dengan dasar prinsip di mana uang yang sama tidak dapat berada di dua tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan (double spending), maka sistem yang digunakan untuk melakukan pembaharuan dari setiap perubahan status kepemilikan uang dari para nasabahnya, bank menggunakan sebuah neraca keuangan (balance sheet) di buku besar (ledger).

    Sehingga, seandainya Alice mengirim sejumlah uang (x) ke Bob, maka bank akan memperbaharui pencatatan kepemilikan uang Alice dengan mengurangai (debet) sejumlah (x) dan menambah aset Bob (kredit) sejumlah (x).

Contoh Aplikasi Mobile Digital Banking BCA

Untuk ilustrasi di bawah ini, kita berfokus kepada aplikasi mobile digital banking yang juga termasuk bentuk aplikasi dari digital money yang dikelola oleh bank komersial.

Di mana Alice akan mengirim (transfer) sejumlah 100 (seratus) ribu rupiah ke Bob:

  1. Alice melakukan proses login (masuk) dengan mengisi username dan password (atau nomor pin) atau kode akses. Proses ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, tapi intinya proses ini hanyalah untuk memastikan bahwa yang mengakses aplikasi tersebut adalah Alice sendiri.

  2. Alice memberikan instruksi kepada Bank dengan mengisi “Formulir Transfer antar Rekening” untuk mengirim sejumlah uang dari rekening Alice ke rekening Bob. Setelah selesai mengisi formulir, sebuah pesan konfirmasi transaksi akan muncul. Apabila sudah sesuai, Alice harus mengisi kode tambahan (nomor pin) untuk mengkonfirmasi transaksi tersebut.

  3. Bank melalui sistemnya akan memastikan bahwa Alice memiliki total uang minimal sama (secara teori) atau lebih dari sejumlah 100 (seratus) ribu rupiah. Apabila:

    1. Total uang yang dimiliki lebih kecil dari 100 (seratus) ribu rupiah, sistem informasi dari bank akan menolak instruksi yang Alice minta.

    2. Total uang yang dimiliki minimal sama atau lebih dari jumlah 100 (seratus) ribu rupiah, sistem informasi dari bank akan mengirim konfirmasi pemberitahuan keberhasilan proses transaksi di layar smart phone milik Alice. Di saat yang hampir bersamaan, sistem bank akan melakukan pencatatan perpindahan atas kepemilikan uang (aset) antara Alice dan Bob.

  4. Bob mendapatkan notifikasi penerimaan uang masuk dari Alice sebesar 100 (seratus) ribu rupiah dari Alice di bagian mutasi saldo (account statement).

Ilustrasi di atas hanya dibatasi pada konteks di mana Alice dan Bob memiliki rekening di bank yang sama.

Karena proses di atas akan menjadi lebih rumit dan kompleks, apabila proses transfer ini terjadi di antar bank yang berbeda atau ke bank yang berbeda di luar negeri dengan mata uang yang berbeda.

Ok, jadi apa bedanya dengan transaksi tunai?

  1. Untuk sebuah proses transaksi dapat berhasil di digital money, kita membutuhkan pihak ketiga yang spesifik, dalam hal ini adalah sebuah lembaga keuangan yang dapat kita percaya (bank) — permissioned.

  2. Kedua belah pihak yang akan terlibat dalam proses transaksi perlu dikenal secara baik oleh pihak perantara (KYC-AML-CFT). Ini artinya, transaksi di digital money tidak dapat dilakukan secara anonymous seperti di transaksi tunai.

  3. Bank sebagai bookkeeper adalah satu-satunya pihak yang dapat memperbaharui status kepemilikan aset atas semua nasabah yang berada di bawahnya. Artinya, bank melakukan semua pencatatan status perubahan saldo antar nasabahnya secara eksklusif hanya pada buku besar milik bank berkaitan saja (private ledger). Posisi saldo Alice hanya dapat diakses oleh Alice, tidak dapat diakses oleh Bob dan nasabah lain.

Di saat pertama kali kita melakukan pembukaan rekening di sebuah bank, baik dengan menyetorkan sejumlah uang tunai atau melakukan pemindah bukuan dari rekening bank lain (yang sama/berbeda) yang terjadi di sisi bank adalah bahwa total uang (aset) kita dicatat sebagai outstanding liability dari sisi bank.

Outstanding liabilities are those liabilities which have not been paid at the date of the balance sheet.

Artinya bank memiliki kewajiban untuk menyediakan/mengembalikan sesuai dengan jumlah total uang Anda yang disimpan (deposit) apabila Anda perlukan.

Saldo (Aset) Nasabah merupakan Liability dari sisi Bank

Bank komersial memiliki perizinan untuk menggunakan outstanding liabilities tersebut apakah untuk membeli sejumlah aset atau memberikan pinjaman (kredit) kepada nasabah lain.

Tujuannya untuk mendapatkan pemasukan (income) yang salah satunya digunakan untuk membayar bunga (interest) kepada Anda.

Artinya, bank komersial sama dengan korporasi berorientasi keuntungan (profit) lainnya, tujuan utama mereka dalam menjalankan usaha adalah untuk mendapatkan keuntungan.

Yang menjadi pertanyaan adalah…

Saat uang cash kita menjadi digital money yang dicatat sebagai outstanding abilities di bank, apakah kita masih memiliki kontrol penuh seperti di saat kita memegang uang dalam bentuk cash?

Tentu tidak.

Apa yang tercatat di buku bank atau di layar monitor kita saat ini hanyalah representasi kepemilikan atas uang kita di bank. Yang menandakan bahwa kita punya tapi tidak memiliki kontrol sepenuhnya.

Pembahasan ini setidaknya dapat menjawab sekaligus membuat saya memiliki pertanyaan baru terkait dengan kutipan dari Nathaniel Popper di paling atas:

  1. Ternyata sebuah pengalaman bertransaksi secara online yang seakan-akan terjadi hanya dalam hitungan detik, MASIH membutuhkan sebuah proses operasional yang relatif rumit dan kompleks yang HARUS ditangani oleh sebuah korporasi.

    Dalam hal ini adalah bank. Sebuah korporasi yang berorientasi keuntungan yang di mana sebagian besar sudah menjalankan bisnisnya semenjak ratusan tahun lalu (sebelum internet) untuk mengawasi, membatasi (dalam batasan tertentu) dan mencatat arus lalu lintas perpindahan uang secara online.

    “We do not think about this reality much because we have slick fintech apps and online bank accounts, but the underlying plumbing of our “modern” financial system is archaic.”

    ~ Matt Hougan, David Lawant

  2. Pernyataan no.1, menimbulkan pertanyaan lanjutan…

    Apakah artinya teknologi internet yang selama ini kita gunakan belum dapat mendemokrasikan cara kita bertukar sebuah informasi yang mewakili imajinasi kolektif yang mengandung nilai (value) seperti uang DAN di saat yang bersamaan tidak boleh berada di dua tempat yang berbeda (scarce)?

    Pertanyaan no. 2, akan kita gali saat membahas lebih dalam mengenai web3.

Topik selanjutnya, Bitcoin!

No posts

Read the original on budisukmana.substack.com

Comments

Nothing yet. Say the first thing.

    Sign in to join the conversation.