RSS Amplifier

Indirect Resource · Apr 11, 2021

Peer-to-Peer Network

0
Sign in to vote or save

This page did not load. You can still read it on the original site — the toolbar below keeps your place in the directory.

Pengganti Institusi Keuangan Sebagai Pihak Ketiga yang Tidak Spesifik

Pembaruan Terkini: 23 April 2021

Pengantar

Dari dua artikel sebelumnya, Satoshi menggabungkan dua teknologi yang sudah ada sejak tahun 1970an, yaitu:

  1. Public-key cryptography, agar kita dapat mengirim dan menerima sebuah bitcoin tanpa harus menunjukkan atau memperkenalkan identitas kita di dunia nyata. Keypair atau keychain atau pasangan dari public dan private key yang kita miliki adalah pengganti identitas kita di Bitcoin Network.

  2. Digital signature bersama-sama dengan isi pesan dari sebuah transaksi (transaction message) dikirim ke Bitcoin Network agar dapat diverifikasi dan mulai dicatat ke dalam sebuah blok di Bitcoin Blockchain.

Digital signature yang terkait erat dengan keychain yang kita miliki membuat kita dapat memindahkan kepemilikan (proof of ownership) bitcoin ke pihak lain tanpa harus saling kenal (anonymous) dan saling percaya (trustless).

Tapi hal tersebut tidak akan berhasil, apabila transaksi tersebut masih harus melalui penjagaan dan pencatatan dari pihak ketiga (institusi keuangan), yang kapanpun apabila diperlukan dapat menyunting atau membatasi transaksi tersebut alias permissioned.

Jadi bagaimana caranya agar transaksi tunai di internet dapat menjadi permissionless seperti di dunia nyata?

Satoshi menawarkan sebuah solusi selanjutnya, yaitu dengan menggunakan peer-to-peer (P2P) network untuk menjadi pengganti dari institusi keuangan sebagai pihak ketiga yang spesiifik, seperti bank atau perusahaan ewallet seperti Gopay atau OVO.

Client-Server Network

Saat ini kita sudah sangat terbiasa menggunakan aplikasi berbasis mobile app yang dimiliki oleh sebuah korporasi berbasis internet (internet corporation) seperti WhatsApp untuk berkomunikasi, Instagram dan Twitter untuk bersosialisasi, Netflix atau Spotify untuk menikmati hiburan, dan masih banyak lagi.

Ilustrasi Client-Server Network

Secara konseptual, dari ilustrasi di atas, agar kita dapat menikmati semua fasilitas yang ditawarkan, kita sebagai pengguna (client) harus melakukan sebuah tindakan (request) melalui aplikasi kita:

  1. Dimana para penyedia jasa menyewa sebuah server yang dimiliki dari perusahaan berorientasi keuntungan (profit) yang memanfaatkan jaringan internet (internet corporations) akan mengirim (respond) terhadap permintaan kita.

  2. Dan semua informasi dan data yang kita berikan (percayakan) kepada mereka akan disimpan di sebuah pusat penyimpanan data (data center) yang juga dimiliki oleh korporasi berbasis internet tersebut.

Single Point of Attack

Pertanyaannya adalah apakah ada yang salah dengan model client-server tersebut?

Selama ini rasanya aman-aman saja dan tentunya kita semua di sini juga sedang menikmati layanan yang ditawarkan oleh korporasi berbasis internet tersebut. Termasuk blog ini yang menggunakan fasilitas jasa server dan database yang ditawarkan oleh Substack.

Tapi, apakah kalian pernah mengalami kegagalan dalam mengakses fasilitas dari satu atau beberapa aplikasi tersebut, diluar tidak adanya koneksi ke internet?

Apakah kalian pernah mendengar permasalahan yang terjadi di salah satu bank buku IV (empat) di Indonesia dua tahun lalu? Apakah Anda sempat mengalami kesulitan dalam mengakses beberapa layanan servis dari Google di akhir tahun lalu?

Baru-baru saja pihak Federal Reserve di Amerika Serikat mengakui bahwa mereka melakukan sebuah kesalahan operasional (internal) yang mengakibatkan sistem pembayarannya sempat down selama 2,5 jam.

Berbagai kegagalan (failure) dalam memberikan response kepada pengguna yang terjadi di atas, disebabkan karena:

  1. Faktor Internal — akibat kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh salah satu pihak atau pihak ketiga (vendor) dalam satu/beberapa bagian dalam menjalankan proses bisnis/operasional yang berasal dari pihak korporasi berbasis internet tersebut.

  2. Faktor Eksternal — akibat kesalahan dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab (bad actors) yang melakukan cyber attack dan akhirnya berhasil membobol akses ke server atau database dari korporasi berbasis internet tersebut.

Singkat kata, arsitektur dari client-server network ini selalu terpapar terhadap risiko dari single point of attack/failure.

Ilustrasi Single Point of Attack di Client-Server Network

Permissioned Architecture

Tapi sebenarnya apa yang menjadi sorotan utama dari Satoshi terhadap korporasi finansial berbasis internet dengan arsitektur client-server network (centralized) ini, adalah lebih ke arah kemampuan mereka untuk menyunting (censorship) atas sebuah informasi atau transaksi yang terjadi di internet.

Yang artinya, tidak tertutup kemungkinan mereka dapat menolak request kita sebagai pengguna dan/atau mengembalikan transaksi yang sudah dibuat alias mutable.

Kalau hal tersebut masih memungkinkan terjadi dan selama kita masih harus menggunakan jasa dari pihak ketiga yang spesifik (bank) yang mengatur boleh terjadi/tidaknya atau membatasi sebuah transaksi alias permissioned, artinya transaksi tunai di internet yang permisionless tidak akan pernah dapat terjadi di internet.

Peer-to-peer Network

Kalau kita adalah seseorang yang pernah mengalami bekerja di sebuah korporasi sekitar 15 tahun lalu, di mana di saat itu koneksi internet belum selebar dan secepat seperti saat ini dan aplikasi cloud seperti Dropbox atau Google Drive belum di manfaatkan secara masif, besar kemungkinan untuk dapat melakukan sebuah aktivitas data sharing — komputer (desktop) kita terhubung dengan beberapa/semua (setidaknya dua) komputer lainnya dengan menggunakan kabel ethernet sebagai salah satu jenis dari kabel LAN (Local Area Network).

Kalau kalian pernah mengalami hal tersebut. Itu adalah contoh dari P2P network yang paling sederhana.

Sumber: Aomei

Apakah kalian pernah atau masih mengunduh sebuah lagu atau film dari sebuah aplikasi BitTorrent atau sejenisnya seperti uTorrent, qTorrent, atau Limewire?

Mungkin sekarang kita sudah tidak melakukan hal itu lagi, mengingat kita semua di sini sudah sangat dimanjakan dengan fasilitas streaming yang dihadirkan oleh aplikasi berbasis client-server network seperti Netflix atau Spotify dengan harga langganan yang relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan melakukan sebuah usaha untuk melakukan setup khusus agar dapat berpartisipasi di salah satu “torrent” network di atas.

BitTorrent dan beberapa contoh aplikasi di atas adalah contoh dari penerapan p2p network dalam skala yang lebih besar dan masif.

Yang di mana, masing-masing dari setiap pelaku (peer) nya harus mengunduh sebuah aplikasi khusus agar dapat terhubung dengan jaringan tersebut melalui internet sebelum dapat melakukan berbagai aktivitas di dalamnya.

BitTorrent (abbreviated to BT) is a communication protocol for peer-to-peer file sharing (P2P), which enables users to distribute data and electronic files over the Internet in a decentralized manner.

~ Wikipedia

Sumber: Wikipedia

Bayangkan, kalau uploader dari ilustrasi di atas di sebuah “torrent” network memutuskan untuk berhenti untuk menyimpan file nya karena satu dan lain hal dan salah satu downloader tersebut masih menyimpan dan membuka akses dari file tersebut di dalam jaringan?

Apa yang terjadi?

Semua peers di jaringan tersebut masih dapat mengakses file tersebut.

Seandainya, 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) —sesuai ilustrasi di atas— memutuskan untuk berhenti berpartisipasi, apakah dengan 2 (dua) partisipan yang tersisa masih tetap dapat menjalankan “torrent” network tersebut?

Bisa.

The term peer-to-peer, or P2P, means that the computers that participate in the network are peers to each other, that they are all equal, that there are no “special” nodes, and that all nodes share the burden of providing network services. The network noes interconnect in a mesh network with a “flat” topology. There is no server, no centralized service, and no hierarchy within the network. Nodes in a peer-to-peer network both provide and consume services at the same time with reciprocity acting as the incentive for participation.

Peer-to-peer networks are inherently resilient, decentralized, and open.

~ Andreas Antonopoulous

Dengan merubah topologi yang memiliki hirarki seperti client-server network menjadi “flat” (peer-to-peer), jenis jaringan ini terhindar dari risiko single point of attack, karena kesalahan yang terjadi yang disebabkan oleh satu atau beberapa peer di jaringan tidak akan mempengaruhi aktivitas jaringan secara keseluruhan.

Selain itu, karena resiliency dari jaringan ini, membuat usaha yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab, seperti hacker menjadi semakin sulit.

Tidak hanya itu, seandainya pihak regulator melarang penggunaan “torrent” network tersebut sekali pun, yang mereka dapat lakukan hanyalah melakukan pembatasan akses dari pengguna (end user) ke jaringan tersebut. Tapi tidak pernah benar-benar dapat menghentikan jaringan tersebut secara tuntas.

Beberapa hal yang dapat mengakibatkan P2P network berhenti menjalankan fungsinya adalah:

  1. Apabila semua peer (node) dari jaringan tersebut memutuskan untuk tidak berpartisipasi lagi dalam jaringan tersebut.

  2. Apabila semua koneksi internet di seluruh dunia terhenti/dihentikan.

Kesimpulan

Apa yang saya coba sampaikan di atas adalah bukanlah berarti saya mendukung aksi dari pemanfaatan “torrent” network tersebut untuk berbagi file, dari hasil karya kreator yang mengandung kekayaan intelektual (intelectual property) seperti film atau musik, secara tidak bertanggung jawab .

Tapi apa yang ingin saya sampaikan di sini adalah bahwa dengan mengadopsi jenis jaringan P2P, yang lagi-lagi bukan ciptaan dari Satoshi Nakamoto, membuat Bitcoin P2P Network:

  1. Tidak hanya dapat diakses oleh siapapun tapi disaat yang bersamaan juga tidak dapat dihentikan oleh siapapun. Dan siapapun yang memilih untuk berpartisipasi aktif dalam jaringan tersebut, di saat yang bersamaan pun dapat meninggalkan jaringan tersebut.

  2. Karena tidak ada lagi hirarki di Bitcoin Network, kita (siapapun) dapat berperan sebagai pengguna sekaligus dan secara sukarela kita dapat melakukan proses verifikasi transaksi (node) dan apabila kita tertarik untuk mendapatkan keuntungan (insentif) dalam jaringan tersebut, kita dapat turut berpartisipasi untuk “menambang” (mining) bitcoin baru sebagai sebuah special node yang lebih sering disebut sebagai miner.

Peer-to-peer network membuat pihak ketiga di Bitcoin menjadi tidak spesifik (bisa siapapun) dan di saat yang bersamaan pun setiap transaksi yang valid (tanpa dapat diketahui siapa identitas dan maksud/tujuan dari transaksi yang sebenarnya) di jaringan tersebut menjadi tidak dapat di sunting (censorship resistant) alias permissionless.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana para node tersebut melakukan cara pencatatan transaksi yang valid di Bitcoin? Dan apa yang membuat Bitcoin Network dapat bertahan hidup sampai hari ini?

Read on budisukmana.substack.com

Comments

Nothing yet. Say the first thing.

    Sign in to join the conversation.