Ancaman multidimensional kian mengencet keberadaan Trachypithecus auratus (Lutung Jawa) di habitat aslinya, mulai dari maraknya perburuan liar, modus perdagangan ilegal yang merambah platform digital, hingga fragmentasi lahan di berbagai titik Pulau Jawa. Sorotan atas realitas kelam tersebut berjalan berdampingan dengan rekam jejak penyelamatan, proses rehabilitasi, serta aksi pelepasliaran di wilayah konservasi seperti Taman Nasional Bromo […]
Memiliki Mata Kucing, Ular dari Hutan Malang Selatan Ini Pandai Menyamar
Editor28 Agu 2026
Saat menyusuri hutan bervegetasi rapat di Malang Selatan, Jawa Timur, Fariq Izzudien Ash Shidiq dan rekannya melihat seekor ular berada sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah. Warna tubuhnya begitu menyatu dengan lingkungan sehingga sulit dikenali tanpa pengamatan teliti.
Ular tersebut adalah banjang tupai atau Boiga drapiezii. Salah satu cirinya yang paling menarik adalah bentuk dan iris mata yang menyerupai mata kucing. Kepalanya berukuran lebih besar daripada lehernya, sementara beberapa bagian tubuhnya memiliki kombinasi warna putih dan hitam.
Pertemuan itu menjadi pengalaman istimewa bagi Fariq karena merupakan kali pertama ia melihat langsung spesies tersebut. Dalam istilah pengamatan satwa, perjumpaan pertama dengan suatu spesies dikenal sebagai lifer.
“Matanya sangat spesial. Seperti memotret kucing-kucingan,” ujar Fariq, yang merupakan Research Assistant di Laboratorium Entomologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selama diamati, banjang tupai tidak memperlihatkan perilaku agresif. Ketika didekati, ular itu memilih menjauh dan tidak berusaha menyerang. Menurut Fariq, ular tersebut terlihat tenang, tetapi tetap waspada terhadap keberadaan manusia.
Pengamatan hanya berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit. Langit yang semula mendung segera berubah menjadi hujan. Kondisi itu membuat Fariq dan rekannya tidak sempat mengukur panjang tubuh, memastikan jenis kelamin, maupun mengambil foto dari berbagai sisi. Setelah dokumentasi selesai, ular tersebut dibiarkan kembali ke habitatnya.
Secara global, Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN menempatkan banjang tupai dalam kategori Risiko Rendah atau Least Concern. Penilaian tersebut didasarkan pada luasnya wilayah persebaran alami serta belum adanya ancaman atau tingkat pemanfaatan yang dapat menempatkannya dalam kategori terancam.
Namun, status Risiko Rendah bukan berarti kondisi seluruh populasinya telah diketahui. Ganjar Cahyadi, Kurator Museum Zoologi Institut Teknologi Bandung, mengatakan penelitian mengenai populasi banjang tupai di Indonesia masih jarang dilakukan.
“Kondisi populasi kurang diketahui,” jelasnya.
Penilaian IUCN dilakukan pada skala global sehingga belum tentu menggambarkan keadaan setiap populasi di tingkat lokal. Masih mungkin terdapat wilayah persebaran banjang tupai yang belum tercatat karena penelitian belum mencakup semua kawasan.
Karena itu, perjumpaan di hutan Malang Selatan tetap penting bagi ilmu pengetahuan. Setiap catatan yang dilengkapi foto, video, atau spesimen dapat membantu peneliti memperjelas wilayah persebaran spesies ini.
Banjang tupai mungkin pandai menyamarkan tubuhnya di antara vegetasi. Namun, minimnya penelitian membuat keberadaan dan kondisi populasinya di Indonesia juga masih tersembunyi dari pengetahuan manusia.
Foto utama: Banjang tupai merupakan jenis ular yang belum banyak diteliti. Foto: Dok. Fariq Izzudien Ash Shidiq.
Polusi Udara Jakarta Bukan Sekadar Masalah Musiman
Editor28 Agu 2026
Polusi udara kembali menyelimuti Jakarta sepanjang Agustus 2026. Kabut tipis membuat gedung-gedung pencakar langit tampak samar, sementara sejumlah warga mengeluhkan sesak napas, bersin, batuk, dan mata perih setelah beraktivitas di luar ruangan.
Seperti pada 16 Agustus 2026 pukul 06.01 WIB, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Indeks kualitas udara atau AQI mencapai 167, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 79 mikrogram per meter kubik. Pada 22 Agustus, AQI Jakarta masih berada di angka 158, sedangkan konsentrasi PM2.5 mencapai 68 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan musiman. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai pencemaran udara merupakan kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan. Pembangunan yang masih bergantung pada energi fosil serta lemahnya pengendalian sumber pencemar membuat masalah terus berulang.
Putusan gugatan warga Nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst pada 2021 sebenarnya telah memerintahkan pemerintah mengambil tindakan. Langkah itu mencakup pengetatan baku mutu udara, penambahan alat pemantau, serta pengintegrasian data kualitas udara dengan kesehatan masyarakat. Namun, pelaksanaannya dinilai belum menunjukkan perubahan berarti.
Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, menyoroti minimnya kemajuan tersebut. “Saya melihat belum ada upaya signifikan pemerintah,” katanya.
El Niño turut memperburuk keadaan. Cuaca panas, berkurangnya curah hujan, serta melemahnya pergerakan udara membuat polutan lebih sulit terurai. Padahal, Jakarta telah memiliki beban pencemar tinggi dari kendaraan bermotor, industri, aktivitas rumah tangga, pembangkit listrik, dan pembakaran terbuka.
Dampaknya terlihat pada kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan mencatat 15,6 juta kasus infeksi saluran pernapasan akut secara nasional sepanjang Januari-Agustus 2026. Penelitian di 11 kota dan kabupaten Jabodetabek pada 2020–2022 juga mencatat 73.694 kasus pneumonia dan 15.825 kasus asma pada anak.
Persoalan ini melampaui batas Jakarta. Pemodelan kualitas udara menunjukkan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi turut menyumbang PM2.5 ke Ibu Kota. Bahkan, saat emisi Jakarta diasumsikan nol, kawasan penyangga masih berkontribusi sebesar 38,51 persen.
Karena itu, penanganan polusi udara tidak cukup dengan hujan buatan atau kebijakan jangka pendek. Jabodetabek perlu dikelola sebagai satu wilayah udara melalui pembatasan emisi industri dan pembangkit, penguatan transportasi publik, standar udara yang lebih ketat, serta koordinasi antardaerah yang terukur.
Foto utama: Warga melihat kondisi udara Jakarta yang berpolusi dari atas gedung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.
Ternyata Popok Bayi Bisa Dibuat dari Pelepah Pisang, Ini Buktinya
Editor27 Agu 2026
Popok bayi sekali pakai memudahkan banyak orang tua, tetapi meninggalkan persoalan sampah yang sulit terurai. Tiga lulusan Teknobiologi Universitas Surabaya mencoba menawarkan alternatif dengan membuat popok berbahan pelepah pisang dan ekstrak daun sirih.
Mereka adalah Evelyn Darsono, Nathasia Jasmine Benhady, dan Jeselyn Angelia Soeryawinata. Produk yang diberi nama Nawasena itu menggunakan pelepah pisang sebagai bahan penyerap alami atau bioabsorbent. Ekstrak daun sirih ditambahkan sebagai material penghambat bakteri.
Pembuatan popok dimulai dengan membersihkan pelepah pisang. Bahan tersebut kemudian dikeringkan dan menjalani proses delignifikasi untuk memperoleh struktur selulosa. Setelah itu, pelepah diolah menjadi bubur kertas dan dicetak menjadi lembaran penyerap.
Sementara itu, daun sirih diblender hingga menjadi bubuk. Ekstraknya kemudian diambil dan ditambahkan ke dalam lembaran penyerap tersebut. Keseluruhan proses pembuatan membutuhkan waktu sekitar dua hari, belum termasuk pengujian produk.
Popok Nawasena diuji di laboratorium untuk mengetahui tingkat kebocoran, pH, kondisi visual, kelenturan, dan kapasitas penyerapannya. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak memiliki cacat, robekan, atau noda. Warnanya juga tidak luntur.
Nilai pH popok tercatat sekitar 6,87. Angka tersebut mendekati rentang pH kulit bayi, yaitu 6,34-7,5. Pelepah pisang sebagai bahan penyerap juga dinyatakan tidak menimbulkan alergi.
Kemampuan menyerap popok ini mencapai 8 kali berat awal produk yang melampaui standar SNI, yaitu 3 kali berat awal. Popok ini juga mampu menahan kebocoran yang setara produk komerisal lain.
“Kami juga melakukan pengujian daya hambat bakteri pada ekstrak daun sirih. Hasilnya, tidak ada bakteri,” ujarnya.
Menurut dosen pembimbing penelitian, popok berbahan pelepah pisang mampu menahan kebocoran dan membantu menghindarkan bayi dari iritasi.
Inovasi ini dikembangkan sebagai jawaban atas persoalan sampah popok sekali pakai. Sampah popok termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun karena mengandung Super Absorbent Polymer atau SAP, senyawa kimia yang berubah menjadi gel ketika terkena air. Popok sekali pakai juga membutuhkan lebih dari 500 tahun untuk terurai.
Meski disebut lebih mudah terurai di alam, Nawasena masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Penanganan sampah sisa produk dan proses daur ulangnya belum selesai diteliti. Karena itu, inovasi bahan tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan limbah popok.
Komunitas Nol Sampah Surabaya mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu sering menggunakan popok sekali pakai. Produsen juga dinilai harus bertanggung jawab terhadap sampah dari produknya.
Sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir, popok sekali pakai sebaiknya dibersihkan dari urine maupun feses bayi. Penanganan ini penting karena persoalan popok tidak berhenti ketika produk selesai digunakan.
Nawasena menunjukkan bahwa limbah pertanian seperti pelepah pisang dapat diolah menjadi bahan penyerap. Namun, agar benar-benar menjadi solusi ramah lingkungan, penelitian mengenai pemakaian, pengelolaan limbah, dan daur ulangnya tetap perlu dilanjutkan.
Foto utama: Tiga mahasiswi lulusan jurusan Teknobiologi, Universitas Surabaya, tampak membuat popok bayi dari bahan pelepah pisang. Foto: Petrus Riski/Mongabay Indonesia.
Marak Karhutla, Studi tentang murahnya membuka lahan dengan cara dibakar jadi sorotan
Niko Wicaksana27 Agu 2026
Kebakaran hutan dan lahan kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Titik-titik kebakaran dilaporkan dari Sumatera dan Kalimantan hingga Papua.
Di Sumatera dan Kalimantan, aparat menemukan indikasi bahwa sebagian kebakaran berkaitan dengan pembukaan lahan. Hingga 21 Agustus 2026, kepolisian telah menetapkan 72 tersangka dalam 89 perkara karhutla di sembilan provinsi. Polisi mengatakan salah satu pola yang ditemukan adalah lahan lebih dahulu ditebang, kemudian dibakar pada musim kemarau untuk selanjutnya ditanami, termasuk dengan kelapa sawit, saat musim hujan tiba. Temuan tersebut kembali mengangkat pertanyaan lama: mengapa api masih menjadi pilihan untuk membuka lahan meski risiko lingkungan, kesehatan dan hukumnya begitu besar?
Di balik penggunaan api untuk membuka lahan terdapat persoalan ekonomi sederhana: membakar jauh lebih murah dibandingkan membersihkan lahan tanpa api.
Gambaran mengenai besarnya perbedaan biaya tersebut muncul dalam penelitian Fight Fire with Finance: A Randomized Field Experiment to Curtail Land-Clearing Fire in Indonesia oleh Ryan B. Edwards dan sejumlah peneliti dari Australian National University, Stanford University, Bank Dunia, TNP2K dan SMERU Research Institute.
Penelitian itu dilakukan terhadap 275 desa rawan kebakaran di empat kabupaten di Kalimantan Barat, Kubu Raya, Ketapang, Sanggau dan Sintang yang mencakup sekitar 90.000 rumah tangga.
Para peneliti menyoroti bahwa api telah lama digunakan untuk membuka lahan karena biayanya yang rendah. Dalam publikasi terkait penelitian tersebut, biaya membuka lahan dengan membakar disebut hanya sekitar US$3-5 per hektare, sedangkan pembukaan secara mekanis membutuhkan sekitar US$150-180 per hektare.
Artinya, membersihkan satu hektare lahan secara mekanis dapat menghabiskan biaya 30 hingga 60 kali lipatdibandingkan dengan membakarnya.
Kesenjangan tersebut menjadi semakin penting bagi petani atau pemilik lahan yang tidak memiliki akses terhadap alat berat. Para peneliti mencatat bahwa tanpa akses terhadap peralatan milik pemerintah atau perusahaan perkebunan, penggunaan api dalam beberapa kondisi menjadi metode pembukaan lahan yang paling terjangkau.
Studi itu juga mengutip penelitian sebelumnya yang memberikan estimasi berbeda, tetapi menunjukkan pola serupa. Biaya pembukaan lahan menggunakan api diperkirakan sekitar US$200 per hektare, dibandingkan US$595 per hektare menggunakan metode mekanis. Perbedaan angka tersebut bergantung pada kondisi lahan serta komponen biaya yang diperhitungkan, tetapi kesimpulannya sama: menggunakan api secara substansial lebih murah.
Persoalannya, keuntungan ekonomi dari pembukaan lahan juga dapat sangat besar. Studi tersebut mengutip estimasi bahwa mengubah satu hektare hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dapat menghasilkan net present value sekitar US$3.835-US$9.630 per hektare.
Kombinasi antara murahnya pembakaran dan tingginya nilai ekonomi lahan yang telah dikonversi menciptakan insentif kuat untuk menggunakan api.
Temuan di Kalbar menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan yang berulang di Indonesia. Karena pembukaan kawasan dengan cara membakar membutuhkan biaya yang lebih murah, upaya mencegah karhutla juga perlu dimulai dari perlindungan hutan, termasuk dengan memperketat pemberian konsesi agar deforestasi tidak semakin meluas.
Kisah Kerak Ungu, Burung Pendatang yang Kini jadi Spesies Invasif di Jakarta
Editor27 Agu 2026
Di taman kota, jalur pejalan kaki, hingga pusat Jakarta, seekor burung pendatang semakin mudah dijumpai. Namanya kerak ungu atau Acridotheres tristis. Burung ini kerap terlihat di kawasan Gelora Bung Karno, Monumen Nasional, dan Ragunan, bahkan berbagi pohon dengan kerak kerbau yang merupakan burung lokal.
Pemandangan tersebut mungkin terlihat biasa. Namun, keberadaan kerak ungu menyimpan persoalan ekologis. Burung ini bukan spesies asli Indonesia. Persebaran alaminya meliputi Iran, Asia Selatan (termasuk Pakistan, India, dan Nepal) serta Thailand dan Malaysia.
Kehadirannya di Indonesia diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, terutama perdagangan burung. Sebagian kemungkinan berasal dari burung peliharaan yang terlepas atau sengaja dilepaskan. Kerak ungu juga pernah dibeli untuk kegiatan pelepasan satwa secara seremonial tanpa mempertimbangkan asal dan dampaknya terhadap lingkungan.
Burung ini dikenal mampu beradaptasi dengan lingkungan perkotaan. Kerak ungu dapat memanfaatkan makanan yang tersedia dari aktivitas manusia. Ia juga sering mengikuti burung lokal untuk mengenali sumber pakan dan tempat yang aman. Kemampuan tersebut membantunya bertahan di lingkungan baru.
Di Ragunan, kerak ungu terpantau memakai pohon tertentu sebagai tempat bersarang. Dalam satu kali pengamatan, sekitar dua hingga tiga individu dapat terlihat. Jumlahnya memang belum menunjukkan peningkatan besar, tetapi kemunculannya secara konsisten di tempat yang sama menandakan bahwa burung tersebut mulai membentuk wilayahnya.
Spesies invasif umumnya lebih adaptif dan oportunis dibandingkan spesies lokal. Karena itu, kerak ungu berpotensi bersaing memperebutkan makanan dan ruang hidup. Dampaknya di Jakarta memang belum terlihat sepenuhnya, tetapi perubahan komposisi spesies dapat berlangsung perlahan dan sulit disadari.
Sejak 2023, Melisa Qonita (26), pegiat citizen science, rutin menjumpai kerak ungu di pusat Kota Jakarta. Burung pendatang itu bahkan kerap terlihat berbagi tempat dengan burung lokal.
“Hampir selalu ada. Bahkan dalam satu pohon bisa bareng kerak kerbau,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Burung lokal yang paling berpotensi terdampak adalah kerak kerbau. Jika kalah bersaing, kerak kerbau dapat kehilangan ruang hidupnya dan digantikan kerak ungu. Fenomena ketika suatu spesies mengambil alih fungsi atau posisi spesies lain dalam ekosistem disebut perebutan relung ekologi.
Masalahnya, kedua burung tersebut belum tentu mempunyai fungsi ekologis yang sama. Di habitat alaminya, kerak kerbau memakan parasit seperti caplak yang menempel pada tubuh kerbau. Fungsi tersebut tidak dimiliki kerak ungu.
Karena itu, kehadiran kerak ungu perlu dicatat dan dipantau secara rutin. Data dari komunitas pengamat burung dapat membantu mengetahui apakah populasinya hanya bertahan atau mulai berkembang. Burung pendatang ini mungkin sudah terlihat akrab di Jakarta, tetapi dampaknya terhadap kehidupan burung lokal belum boleh diabaikan.
Foto utama: Kerak ungu merupakan jenis burung invasif. Foto: Hammas Zia Urrohman Anshari.
Api Berkobar di Kawasan Konsesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Editor26 Agu 2026
Kebakaran hutan dan lahan kembali meluas di Kalimantan hingga Papua. Meski menjadi bencana tahunan, penanganan pemerintah dinilai masih berfokus pada pemadaman setelah api membesar, bukan pencegahan dari akar persoalan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat karhutla di Kalimantan Selatan telah membakar sekitar 595 hektar lahan hingga 21 Agustus 2026. Kebakaran tersebar di sembilan wilayah, termasuk Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Laut.
Pemerintah menyiagakan pesawat patroli dan tiga helikopter untuk operasi water bombing. Lebih dari 1,5 juta liter air telah digunakan untuk memadamkan api. Namun, pengerahan armada udara dinilai belum cukup untuk memutus siklus kebakaran.
Pantauan Greenpeace Indonesia pada 11-16 Agustus menemukan 592 titik sumber asap di Kalimantan. Sebanyak 455 titik berada di lanskap gambut. Kalimantan Barat mencatat 322 titik, Kalimantan Tengah 181 titik, dan Kalimantan Selatan 86 titik. Asap kebakaran bahkan terdeteksi mencapai Sarawak, Malaysia.
Sapta Ananda Proklamasi, Peneliti Senior Greenpeace Indonesia, menilai modifikasi cuaca dan pengerahan armada pemadam merupakan langkah reaktif karena dilakukan setelah kebakaran meluas. “Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah,” katanya. Menurut Sapta, pencegahan seharusnya diarahkan pada perbaikan tata air serta pemulihan kawasan rawa dan gambut yang telah rusak sehingga rentan terbakar.
Dampak karhutla telah dirasakan masyarakat. Kualitas udara di Pontianak berada dalam kategori tidak sehat, sedangkan Palangkaraya sempat mencapai kategori berbahaya. Kalimantan Tengah mencatat 2.052 kasus infeksi saluran pernapasan akut selama 7-14 Agustus 2026.
Ancaman kebakaran juga meluas ke Papua Selatan. Greenpeace menemukan 284 titik sumber asap di Papua, dengan 278 titik berada di kawasan Proyek Strategis Nasional Merauke.
Analisis Walhi menemukan 399 dari 1.292 titik api di Papua Selatan berada dalam area konsesi dan proyek pangan nasional. Sebanyak 245 titik berada di kawasan food estate, 115 di konsesi pemanfaatan hutan, dan 39 di perkebunan sawit.
Koordinator Pengkampanye Walhi, Uli Arta Siagian, mempertanyakan berulangnya kebakaran di kawasan yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. “Kenapa berulang? Karena tidak pernah ada pencabutan izin,” katanya.
Walhi menilai pembukaan hutan, pembangunan jalan, serta pengeringan rawa dan gambut telah meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran. Proyek pangan di Papua Selatan juga bertumpang tindih dengan wilayah adat, sehingga masyarakat menghadapi ancaman kehilangan ruang hidup sekaligus melemahnya fungsi ekologis hutan.
Pemerintah didesak mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang terbukti lalai, menuntut tanggung jawab korporasi, memulihkan gambut dan tata air, serta melindungi wilayah adat. Tanpa pembenahan tata kelola sumber daya alam, pemadaman hanya menyelesaikan gejala, sementara kebakaran akan terus berulang setiap musim kemarau.
Foto utama: Seorang petugas berusaha memadamkan api di Kalimantan. Foto: Greenpeace.
Berlangganan
Dapatkan kisah dan kabar terbaru dari garis depan konservasi alam