Adapun empat pejabat yang ditunjuk mengisi jabatan Kajari di wilayah Riau yakni Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, Ade Indrawan sebagai Kajari Bengkalis, Rizky Fachrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu, serta Johannes Harysuandy Siregar sebagai Kajari Indragiri Hilir.
Kebakaran terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki; Jalan Ikan Raya, Kelurahan Muara Fajar; Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya; serta Jalan Gulama, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tuntutan mahasiswa bukan sekadar meminta bantuan pendidikan. Lebih dari itu, mereka ingin memastikan mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Kampar mendapatkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan pendidikan.
Pemerintah perlu memiliki skenario penanganan yang jelas berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara. Salah satunya terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah apabila kondisi udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan.
Atas dugaan perbuatannya, RG dan AY dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ada pengorbanan, perjuangan, tenaga, pikiran, bahkan nyawa yang dipertaruhkan para pendahulu agar Sang Merah Putih dapat berkibar di bumi Indonesia. Pemprov Riau menegaskan bantuan sebesar Rp520,5 juta tersebut tidak seharusnya dimaknai hanya dari nominal yang diterima masing-masing penerima.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menduga dana untuk pengurusan pelepasan kawasan HPT tersebut dikumpulkan melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi di Kuansing yang merupakan para petani.
Atas dugaan perbuatannya, AP disangkakan melanggar Pasal 35 juncto Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Atas dugaan perbuatannya, DI dan BD dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keduanya juga dikenakan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
masyarakat Bonai Darussalam menanti realisasi perbaikan tersebut. Dengan anggaran Rp10 miliar yang telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2026, ruas jalan yang selama ini berlubang dan berubah menjadi kubangan diharapkan segera mendapatkan penanganan yang lebih permanen